CPL

Pernyataan CPL sesuai dengan Permendikbud No 3 Tahun 2020 dibagi menjadi domain sikap, pengetahuan, keterampilan umum, dan keterampilan khusus. Di bawah ini contoh tabel pernyataan CPL sesuai Permendikbud No 3 Tahun 2020.

Rumusan CPL Prodi wajib mengandung domain Cognitive, Psychomotor dan Affective (CPA) atau Pengetahuan, Keterampilan dan Sikap (PKS). Implementasi OBE mewajibkan pengukuran ketercapaian CPL. Hal ini perlu dipertimbangkan untuk mengurangi jumlah CPL SN Dikti. Di bawah ini contoh CPL baru dari prodi.